Medan yang berat, tidak mengurangi minat untuk menjadi anggota legislatif (caleg). Untuk mendapatkan dukungan masyarakat, mereka rela mendatangi calon pemilih, meski jaraknya jauh, hingga ke pelosok desa. Wajar saja, jika aroma persaingan antar caleg dirasakan hingga ke tingkat desa. Tak heran, dengan jangkauan daerah yang harus didekati, membuat tidak sedikit caleg jatuh sakit.
Salah satu medan yang sangat berat bagi caleg, adalah Gunungkidul, Kulonprogo serta Bantul. Namun Gunungkidul dianggap paling berat. Caleg yang ingin duduk di DPRD Kabupaten, harus blusukan ke daerah terpencil dengan menunjukkan simpati, berharap warga yang dikunjungi mendukungnya dalam Pemilu.
Beratnya medan bagi caleg, dibenarkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupetan Gunungkidul, Drs HM Sukamto, yang ditemui KR Kamis (12/3). Menurutnya, Gunungkidul merupakan daerah terluas di DIY, karena luasnya 46 persen dari luas wilayah DIY. Sehingga para caleg dalam menggaet masa, juga dibutuhkan kegigihan dan juga tenaga yang ekstra, apalagi banyak wilayah yang masih sulit ditembus, karena transportasinya yang sulit, seperti Kecamatan Gedangsari, PurwosarI dan Girisubo.
Di Gunungkidul dibagi menjadi 5 daerah pemilihan dengan jumlah pemilih 580.220 orang. Jatah kursi DPRD Gunungkidul sebanyak 45 kursi dan akan diperebutkan oleh 463 caleg.
Sedangkan di Kulonprogo, aroma persaingan caleg memperebutkan kursi DPRD sangat dirasakan.
Para caleg harus menempuh berbagai cara untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya agar dapat menduduki kursi di DPRD.
Menurut Ketua Divisi Rumah Tangga Umum Pengembangan SDM dan Organisasi KPU Kulonprogo, R Panggih Widodo SSi, jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Kabupetan Kulonprogo sebanyak 40 kursi. Jumlah itu dibagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Sedangkan jumlah caleg yang menginginkan kursi itu sebanyak 379 orang.
Dapil I yang meliputi wilayah Kecamatan Girimulyo, Samigaluh dan Kalibawang menyediakan 8 kursi DPRD yang diperebutkan 70 caleg dengan jumlah pemilih sebanyak 68.152 orang. Dapil II meliputi wilayah Kecamatan Nanggulan dan Sentolo, menyediakan jatah 7 kursi yang akan diperebutkan 71 Caleg dengan jumlah pemilih 61.021 orang. Dapil III meliputi wilayah Kecamatan Kokap dan Pengasih, terdapat 76 caleg memperebutkan 8 kursi dengan jumlah pemilih sebanyak 67.387 orang. Dapil IV meliputi wilayah Kecamatan Wates, Panjatan dan Kecamatan Temon terdapat 95 Caleg memperebutkan 10 kursi dengan jumlah pemilih 91.656 orang. Sedangkan Dapil V yang meliputi wilayah Kecamatan Lendah dan Galur terdapat 67 Caleg memperebutkan 7 kursi dengan jumlah pemilih 56.679 orang.
Sedangkan di Bantul, Penanggungjawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul, Nur Huri Mustofa SAg MSi mengemukakan, persaingan sengit antarcaleg untuk mendapatkan kursi terjadi di dapil tiga yang meliputi Kecamatan Sewon dan Banguntapan. Dapil tersebut terdapat 114 caleg dengan 10 kursi yang tersedia. Jumlah caleg dari dapil tersebut merupakan jumlah terbanyak dibandingkan dengan empat dapil yang lain. Sementara jumlah pemilihnya 143.002. Dengan angka tersebut kira-kira satu calon legislatar harus menyisihkan 10 kontestan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar